Dalam pertemuannya Pada Rabu (24/5) bersama Presiden PPMI, Ahmad Baihaqi Maskum beserta jajarannya, Ahmad Tuni, sebagai penanggung Ja...
Dalam pertemuannya Pada
Rabu (24/5) bersama Presiden PPMI, Ahmad Baihaqi Maskum beserta jajarannya, Ahmad
Tuni, sebagai penanggung Jawab Markaz Lugoh Syaikh Zaid di Hay Sadis, menetapkan
bahwa 122 mahasiswa yang namanya telah dimasukkan ke Masyikhoh Azhar bulan Desember
lalu, telah mendapatkan muwafaqoh untuk memasuki kelas markaz lugoh kembali
meskipun tidak mempunyai syahadah mu’adalah, atau biasa disebut “terjun bebas”
baik dari 2010 sampai 2017.
Konsekuensi
jika mereka tidak mempunyai berkas-berkas yang lengkap, mereka harus membayar
rusum sebesar 420 US dollar. Namun setelah dibantu oleh KBRI, mereka
mendapatkan negoisasi menjadi 640 Le, sama seperti mahasiswa Durullugoh lainnya,
dan sisanya dibantu oleh pihak al-Azhar.
Ini
adalah kesempatan terakhir buat mereka-mereka yang masih ada disni dan jangan
sampai diulang pada tahun selanjutnya. Kang Abay mengatakan bahwa hendaknya
kita dapat berkaca pada Malaysia. “Siapapun mereka yang datang tanpa prosedur
yang tidak tepat, maka tidak akan dibantu oleh pihak manapun”, tegas kang Abay.
“Kita
harus berterima kasih pada Azhar, Grand Syaikh beserta jajarannya, dan juga
KBRI, karena telah banyak membantu kita semua. Maka dari kami tekankan untuk
tidak terjadi kembali hal ini ditahun yang akan datang”, tutup Kang Abay.
COMMENTS