SUARA PPMI – Penahanan satu mahasiswa Indonesia di Mesir, Muhammad
Fitrah Nur Akbar, hingga detik ini tanpa ada alasan yang jelas masih menjadi
polemik nyaris buntu. Ungkapan keprihatinan bahkan hujatan pun berseliweran,
mengingat telah lamanya waktu yang dihabiskan oleh Mahasiswa asal Riau ini di
balik jeruji besi. Bagaimana tidak? Muhammad Fitrah Nur Akbar tetap ditahan
meskipun memiliki visa dan namanya terdaftar sebagai mahasiswa al-Azhar.
PPMI Mesir sejak awal mendengar kabar penangkapan ini telah
melakukan upaya semaksimal mungkin dalam rangka pembebasan 3 Mahasiswa
Indonesia yang ditahan. Mulai dari pencarian lokasi penahahan – berhubung Mesir
jika menahan WNA tidak memberikan notifikasi kepada kedutaan- penyerahan bukti kelengkapan dokumen
keimigrasian, ke kantor polisi dan National Security, hingga penyediaan
keperluan selama di penjara. Bahkan, upaya yang dilakukan oleh PPMI Mesir di
atas tidak diampingi KBRI Kairo dan hanya PPMI Mesir yang bergerak di hari
pertama, kedua dan ketiga penangkapan.
Namun apa daya, kemampuan PPMI Mesir dalam cakupan organisasi
mahasiswa terbatas. Kini yang menjadi perhatian adalah minimnya sepak terjang
KBRI Cairo, khususnya fungsi Protokoler Konsuler dalam menangani kasus ini.
Maka pada hari Selasa, 5 Desember 2017, Dewab Pengurus PPMI Mesir
melakukan audiensi dengan Duta Besar RI untuk Mesir, Drs. Helmy Fauzi beserta
beberapa pejabat KBRI Cairo di Wisma Duta, demi menyampaikan aspirasi mahasiswa
serta mencari solusi terkait masalah ini.
Acara dibuka langsung oleh Duta Besar RI untuk Mesir, Drs. Helmy
Fauzi, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan pengurusan kasus oleh Kepala
Protkons KBRI Kairo, Ninik Rahayu. Ninik menyampaikan bahwa KBRI telah melayangkan
beberapa nota diplomatik untuk meminta kebebasakan tiga mahasiswa Indonesia
yang ditahan. Selain itu, KBRI juga telah mendatangi NS (national security)
pada tanggal 27 November 2017 namun akhirnya pada Kamis (30/11) Ardinal Khairi
serta Hartopo Abdul Jabar mendapat putusan untuk dideportasi karena alasan
“keamanan nasional” . Sedangkan Muhammad Fitrah Nur Akbar yang masih ditahan,
nasibnya belum diputuskan meskipun dia memiliki izin tinggal hingga 2018. KBRI
pun telah menghubungi Letnan Ahmad Fuad, pejabat NS, namun yang bersangkutan
memang tidak memiliki wewenang untuk membebaskan mahasiswa bersangkutan.
“Terakhir kami secara resmi mengirim nota pengaduan kepada
Kementerian Luar Negeri di Indonesia yang isinya meminta supaya Duta Besar
Mesir di Jakarta dipanggil, serta mempertimbangkan untuk tidak mengirim
mahasiswa Indonesia ke Mesir lagi jika kondisi keamanan dan prosedurnya masih
seperti ini," ujar Ninik.
Audiensi pun dilanjutkan dengan pemaparan dari Presiden PPMI Mesir,
Pangeran Arsyad Ihsanulhaq, Lc. Ia menyampaikan segala usaha yang dilakukan
oleh PPMI Mesir demi terbebasnya rekan mahasiswa yang ditahan. “Bahkan saya
nekad masuk ke kantor NS, padahal visa saya habis terakhir hari itu, Pak,
secara fungsional itu bukan tugas kami mahasiswa, tapi kami tidak rela rekan
kami ditanah tanpa melakukan kesalahan apapun, kami bergerak karena hati nurani”
ujarnya.
Pangeran pun mempertanyakan kemana saja KBRI dalam proses pembebasan
mahasiswa, sebab keamanan seorang WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab
KBRI setempat. Bukan hanya wujud langsung di lapangan saat kejadian terjadi,
namun juga lemahnya diplomasi, mengingat mahasiswa Indonesia yang ditangkap
bukanlah Kriminal, bukan teroris, bukan ekstrimis, tidak memiliki rencana
jahat, yang seharusnya tidak perlu dideportasi, bahkan tidak perlu ditangkap
dan ditahan. " Sebenernya sebarapa sibukkah KBRI Kairo sampai PPMI Mesir
yang harus mengurusi tugas bapak Ibu,” ujarnya.
PPMI Mesir juga menyayangkan press release yang dikeluarkan
oleh KBRI Mesir yang seolah-olah mementahkan perhatian dan usaha yang dilakukan
oleh PPMI Mesir demi terbebasnya mahasiswa yang ditahan. PPMI lah yang mengambil
dokumen mereka ke konsuler, PPMI pulalah yang mengantarkannya ke NS, PPMI
pulalah yang menyediakan selimut dan makanan untuk rekan-rekan yang ditahan.
“KBRI hanya datang sekali, itupun hanya sekedar membesuk dan memberikan
makanan,” tambah mahasiswa asal Jakarta ini.
Menanggapi hal itu, Drs. Helmy menerangkan bahwa diplomasi di Mesir
memang berbeda dengan Negara-negara lain. Terdapat banyak standar penangkapan
dan peradilan yang sama sekali berbeda di Mesir. “Bahkan hingga sekarang kita
belum pernah mendapatkan rilis notifikasi konsuler yang mengatakan ada warga
kita yang tertangkap. Padahal prosuder itu wajib dilakukan," sambung
Helmy.
Dubes RI untuk Mesir pun meminta agar Presiden PPMI Mesir langsung
menghubunginya jika terjadi permasalahan yang serius menanggulangi jika
informasi tidak mendapatkan penanganan yang semestinya dari personalia di
fungsi Protokoler Konsuler.
Akhirnya beberapa solusi pun dirangkum di akhir audiensi, yaitu :
1. Membentuk
tim khusus yang mampu bergerak cepat jika terdapat kasus semacam ini. Hal ini
juga dimulai dengan adanya grup whatsapp antara fungsi-fungsi terkait
dengan Presiden PPMI Mesir agar informasi cepat didapat dan cepat
ditanggapi.
2. Bagi
mahasiswa yang sedang mengurus izin tinggal dan paspornya dikumpulkan akan
dibuatkan kartu pengenal yang dapat dijadikan keterangan bahwa yang
bersangkutan sedang mengurus visa.
3. Akan
diadakan penyuluhan keamanan yang menerangkan langkah-langkah yang mesti
diambil seandainya skenario terburuk terjadi.
4. Terkait
mahasiswa yang masih ditahan, KBRI akan memohon kesediaan pihak al-Azhar yang
diwakili Grand Syaikh untuk bisa membantu keselamatan anak beliau.
Catatan :
Muhammad Fitrah Nur Akbar
telah ditangkap sejak 22 November lalu bersama Dodi Firmansyah Damhuri,
Muhammad Jafar, Ardinal Khairi serta Hartopo Abdul Jabar. Baik Dodi Firmansyah
Dahmhuri maupun Muhammad Jafar telah dibebaskan pada tanggal 22 November karena
pada saat penangkapan memilki dokumen keimigrasian yang lengkap. Adapun 2
lainnya yaitu Ardinal Khairi serta Hartopo Abdul Jabar telah dideportasi pada (30/11)
berhubung pada saat penangkapan tidak mengantongi izin tinggal dikarenakan
telah habis masanya dan dalam proses pengurusan visa yang baru.
/Kamal dan Habib
0 Comments