Ppmimesir, Kairo- Selasa, (6/8/2019), MPA-BPA PPMI Mesir mengundang DP PPMI, Ketua Kekeluargaan. Mandub Kekeluargaan serta Tim Viktif untuk melakukan rapat terbatas di Aula Pasangrahan KPMJB dan membahas tindak lanjut atas hasil perkumpulan sebelumnya pada 24 Mei 2019 di Daha KMJ yang menghasilkan beberapa butir kesepakatan yang diantaranya terkait penetapan Legal Standing Tim Viktif serta pembentukan Tim Intif (Izin Tinggal Kolektif) yang akan melanjutkan perjalanan Tim Viktif.
Miqdad
Rabbani selaku pimpinan MPA dan juga pemangku acara menyerahkan jalannya acara
kepadaTim Viktif untuk menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan. Fatul Wadi selaku sekretaris Tim Viktif menggulirkan setidaknya 4 pembahasan
inti, yaitu: kenaikan biaya pengurusan izin tinggal (Iqomah), komposisi Tim Intif dan
sistem rekrutmennya, sekretariat baru
beserta penghuninya dan informasi terkini seputar
pengurusan Iqomah dan
alur pengurusan yang akan diberlakukan.
Pembahasan
pertama adalah yang paling sensitif diantara pembahasan yang lain, yaitu
terkait
kenaikan tarif yang akan diberlakukan dalam pengurusan Iqomah. Sebagaimana yang disampaikan Tim Viktif, terjadi kenaikan tarif sebesar EGP 20 untuk harga formulir menjadi EGP 40. Penambahan ini merupakan kebijakan terbaru dari kantor imigrasi Gawazat Buuts. Meski tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan pihak Gawazat, kebijakan ini sudah diterapkan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2019 yang lalu.
kenaikan tarif yang akan diberlakukan dalam pengurusan Iqomah. Sebagaimana yang disampaikan Tim Viktif, terjadi kenaikan tarif sebesar EGP 20 untuk harga formulir menjadi EGP 40. Penambahan ini merupakan kebijakan terbaru dari kantor imigrasi Gawazat Buuts. Meski tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan pihak Gawazat, kebijakan ini sudah diterapkan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2019 yang lalu.
Semua peserta yang
hadir dalam rapat hanya bisa pasrah menerima kebijakan tersebut, mau
bagaimanapun Masisir sebagai pendatang harus mengikuti segala aturan yang
diterapkan oleh tuan rumah, maka pembahasan selanjutnya adalah bagaimana cara terbaik menyampaikan kepada seluruh elemen Masisir agar
dapat memahami kebijakan
terbaru ini. Untuk menghindari pandangan negatif dan
ketidakpercayaan sebagian Masisir, Aidil Fitri selaku koordinator Tim Viktif
mengimbau agar setiap mandub kekeluargaan sesekali bisa datang ke Gawazat guna
membayarkan secara langsung biaya administrasi yang diberlakukan kantor Gawazat
Buuts, sehingga diharapkan dapat menjadi hujjah yang kuat untuk disampaikan ke warganya masing-masing
terkait kebenaran biaya yang naik.
Tim Viktif secara bertahap melakukan pembenahan kantor,
sistem dan komposisi tim. Merujuk pada hasil keputusan bersama pada
tanggal 24 Mei 2019 lalu agar dibentuk Tim Intif (Izin Tinggal Kolektif) sebagai
tim baru yang akan melanjutkan perjuangan pengurusan izin tinggal Masisir, maka
dirancanglah Open Recruitment sebagai bentuk transparansi perekrutan yang bisa diikuti
oleh seluruh Masisir sesaui dengan ketentuan yang akan diberlakukan.
Adapun teknis serta jadwal perekrutan sebagaimana kesepakatan bersama diserahkan
kepada MPA-BPA PPMI Mesir yang dalam prosesnya akan berkonsultasi kepada Tim
Viktif selaku pihak yang lebih mengenal lapangan dan keperluan yang dibutuhkan
oleh tim baru nantinya.
Berdasarkan arahan dari KBRI Kairo agar tim pengurusan
izin tinggal ini dapat lebih mandiri dalam hal sekretariat kepengurusannya, akhirnya
setelah melakukan pencarian yang gencar, didapatlah lokasi baru yang tidak
kalah strategis dari kantor lama di kantor Konsuler KBRI Kairo. Rumah yang
disewa akan dijadikan kantor dan yang nanti akan dihuni oleh tim baru ini berlokasi di Bawabah 3, Madinat Nasr. Adapun terkait uang sewa rumah yang sebesar
EGP 3000/bulan akan diambil dari biaya administrasi pengurusan Iqomah dengan tambahan sebesar
EGP 5.
Penambahan
sewa rumah ke dalam rincian biaya administrasi
pengurusan izin tinggal ini mendapatkan
berbagai respon. Ada yang menerima karena memang dirasa wajar dan perlu, ada pula yang tidak menerima karena khawatir akan tanggapan Masisir nantinya yang mana selalu menuai kritik dan komentar negatif setiap kali ada kenaikan biaya. Setelah terjadi perdebatan kecil yang alot, akhirnya dengan berbagai pertimbangan disepakatilah bahwa biaya sewa sekretariat akan dimasukkan ke dalam biaya adminitrasi pengurusan izin tinggal, adapun rincian anggaran akan dijelaskan di kemudian.
berbagai respon. Ada yang menerima karena memang dirasa wajar dan perlu, ada pula yang tidak menerima karena khawatir akan tanggapan Masisir nantinya yang mana selalu menuai kritik dan komentar negatif setiap kali ada kenaikan biaya. Setelah terjadi perdebatan kecil yang alot, akhirnya dengan berbagai pertimbangan disepakatilah bahwa biaya sewa sekretariat akan dimasukkan ke dalam biaya adminitrasi pengurusan izin tinggal, adapun rincian anggaran akan dijelaskan di kemudian.
Tim Viktif juga menyampaikan beberapa infomasi terkini
terkait pengurusan izin tinggal dan seputar
kantor Imigrasi, diantaranya menyangkut solusi denda (gharamah) yang sempat menimpa sebagian besar kawan-kawan baru, akhirnya mendapat solusi dengan putusan pihak Markaz Lughah yang kini bisa mengeluarkan Tadarruj Dirasi yang bisa didapatkan di kantor administrasi Markaz, dan akan berlaku sebagaimana Tadaruj Dirasi mahasiswa yang sedang menempuh studi di kampus Al-Azhar. Ada juga terkait jumlah biaya yang harus dikeluarkan jika masa izin tinggal sudah melewati keterlambatan 3-6 bulan.
kantor Imigrasi, diantaranya menyangkut solusi denda (gharamah) yang sempat menimpa sebagian besar kawan-kawan baru, akhirnya mendapat solusi dengan putusan pihak Markaz Lughah yang kini bisa mengeluarkan Tadarruj Dirasi yang bisa didapatkan di kantor administrasi Markaz, dan akan berlaku sebagaimana Tadaruj Dirasi mahasiswa yang sedang menempuh studi di kampus Al-Azhar. Ada juga terkait jumlah biaya yang harus dikeluarkan jika masa izin tinggal sudah melewati keterlambatan 3-6 bulan.
Ada juga info terkait pergantian Dzabith (Pimpinan Imigrasi) dalam waktu dekat. Mendengar kabar
tersebut peserta rapat memanjatkan beberapa harapan demi kemaslahatan Masisir bersama. Karena
tidak bisa dinafikan bahwa kebijakan sekarang yang dirasa menyulitkan ini, merupakan buah kebijakan dari pimpinan yang sekarang menjabat, pahadal sebelumnya tidak seperti itu. Maka semoga dengan dipangku oleh orang baru, bisa berimplikasi positif bagi pengurusan izin tinggal Masisir ke depannya.
Adapun
rincian anggaran adalah sebagai berikut:
Sebagaimana
pada table rincian, dengan perkiraan pengaju izin tinggal,
(A)
3000 dari yang izin tinggal satu tahun
dan
(B)
2000 dari yang izin tinggal tiga bulan.
1.
Biaya Izin Tinggal (EGP 25) = (EGP 45)
Biaya ini ditetapkan berdasarkan ketetapan kantor Imigrasi Gawazat Buuts Mesir, keputusan ini tidak bisa diganggu gugat oleh pihak luar mana pun. Biaya izin tinggal
EGP 20 ditambah biaya perangko sebesar
EGP 5/paspor. Adapun mengacu pada
kebijakan terbaru sejak 1 Juli 2019, maka ada kenaikan EGP 20, sehingga pembayaran akan ditambah menjadi EGP 45.
2.
Alat
Tulis Kantor (EGP 5)
Biaya ini tidak hanya terbatas pengadaan alat tulis kantor
seperti pulpen, spidol, karet dan lain-lain.
Akan tetapi menyangkut foto copi berkas yang kurang atau dianggap tidak layak untuk diajukan, sehingga
pembiayaan dialokasikan ke
pengadaan kertas, foto copi dan lainnya.
3.
Konsumsi (EGP 12)
Biaya konsumsi adalah
biaya yang dikeluarkan ketika hari kerja kantor, tidak hanya untuk tim Intif
daja, tetapi juga untuk suguhan para mandub kekeluargaan yang datang
menyetorkan berkas warga masing-masing. Adapun hari kerja kantor sebanyak 3 hari
dalam seminggu.
4.
Transportasi
(EGP 18)
Biaya transportasi digunakan oleh tim bagian Mandub Sifara atau
utusan khusus yang ditugaskan langsung
oleh kantor Imigrasi Mesir. Jadi hanya dari tangan mereka lah berkas-berkas
diterima. Adapun rinciannya adalah untuk pembiayaan dua orang Mandub yang tinggal
di distrik berbeda. Transportasi menggunakan taksi demi menjaga keamanan
berkas. Jadwal Mandub tergolong padat karena hampir dalam satu bulan, bisa
sampai 20 hari mereka pulang pergi mengantarkan berkas dan paspor untuk diajukan
ke kantor Imigrasi Mesir. hal ini juga juga demi mengambil peluang penambahan
ajuan ke kantor Imigrasi jika ditemukan ada celah untuk mengajukan lebih banyak.
5.
Honor
Tim (EGP 30)
Sebagaimana lazimnya
mahasiswa yang sibuk dengan kegiatan akademinya, tim yang merupakan mahasiswa
ini juga meluangkan waktu belajar mereka hampir 60% setiap bulannya demi
mengurus segala keperluan pengurusan izin tinggal ini. Maka akan sangat membantu
dan meringankan beban mereka jika diberikan uang insentif pengganti tenaga,
pikiran dan waktu
mereka. Adapun rinciannya sebagaimana pada table adalah dengan hitungan 10
orang petugas, maka mendapatkan sekitar EGP
1.166 /bulan.
6.
Sewa Rumah (EGP 5)
Rumah yang dijadikan
kantor tim merupakan anggaran tambahan untuk ditanggung bersama oleh semua
Masisir. Dengan biaya sewa sebesar EGP 3000 /bulan, maka diambillah keputusan
untuk menarik sebesar EGP 5 dari setiap pengaju berkas, dengan rincian 3000 dikali
julah mahasiswa yang menguruskan sejumlah sekitar 5000-7000 dibagi 12 bulan dalam
setahun. Angka ini pun terbilang pas-pasan, bahkan kurang karena harga sewa
3000 itu belum termasuk biaya siyanah, gas dan air.
Semoga rincian anggaran
baru ini dapat
menjadi perhatian bersama.
Terima
kasih
PPMI
Mesir
0 Comments